Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu
adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra :
32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat
yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram.
Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini.
Ayat tersebut tidak mengatakan jangan
berzina, tetapi jangan mendekati zina,
mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti :
saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang
diharamkan, tapi juga yang memproduksinya,
yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia. Berikut ini adalah pencegahan agar
kita tidak terjerumus ke dalam perzinahan :
1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi
Saw bersabda : “Apabila laki-laki
dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga
pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan
keduanya untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab
mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman :
“Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka
(dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka dan katakanlah kepada kaum wanita
hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga
kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan
dilarang mereka untuk memakai pakaian yang
mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya
semerbak, memakai make up dan sebagainya, setiap langkahnya
dikutuk oleh para malaikat, dan setiap
laki-laki yang memandangnya sama dengan
berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda
: “lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang
bukan istrinya (kalau ia tahu akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya,
seperti seseorang melepaskan peci dari
kepalanya (artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia
tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan perempuan itu
untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita
semalam suntuk kemudian digodok keesokan
harinya dalam api?
Wallahu a'lam
Wassalamu'alaikum
|semoga bermanfaat|
0 komentar:
Posting Komentar